Nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dan UIN Alauddin disepakati di Denpasar, Senin (30/12).
Draf kesepahaman dan kerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan meliputi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Bali.
Para pihak membahas detail naskah kerjasama antara pihak UIN diwakili Warek II Prof Lomba Sultan, MA
Didampingi Dekan FDK, DR H Abd Rasyid Masri, M.Pd, M.Si, MM, Prof DR Sattu Alang, MA, Sekjur PMI-Kessos, DR Syamsuddin. AB, M.PD, DR Arifuddin TIke, M.Pd, DR Irwanti Said, M. dan Komandan Tagana Kompi UIN Alauddin Makassar Drs H Syakhruddin.DN, M.Si
Kabag Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, I Ketut Arwana, didampingi Kabag Keuangan, Kabag Hukum serta Kadis Sosial Provinsi Bali,
membahas draf item per item tentang hak dan kewajiban para pihak.
Akhirnya, para pihak bersepakat melakukan kerjasama dalam bidang pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan keduanya membubuhkan parafnya,
masing-masing, pihak gubernur diwakili Kabag Pemerintahan Prov Bali, Jayadi Jaya dan pihak UIN diwakili Warek II Prof Dr Lomba Sultan,MA
Naskah kesepahaman masing-masing dibuat dalam rangkap dua untuk selanjutnya ditandatangani Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan Rektor UIN Alauddin H.Musafir.
Usai membubuhkan paraf dilanjutkaan dengan penyerahan cindera mata dari pihak UIN Alauddin Makassar diterima Kepala Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Prov. Bali dilanjutkan dengan foto bersama (syakhruddin)