Dialog antara Panitia Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan jajaran dan Keluarga Besar Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, selain mendapat begitu banyak masukan dari peserta dialog, yang mendambakan lahirnya undang-undang praktik pekerjaan sosial sebagai profesi lainnya, seperti kedokteran maupun arsitektur dan profesi lainnya.
Akan tetapi kesempatan dialog juga dimanfaatkan secara maksimal sebagai ajang curhat, seperti yang disampaikan oleh Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, DR H Andi Ilham A. Gazaling M.Si melaporkan bahwa penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial secara bertahap sudah dapat dituntaskan.
Namun disadari bahwa penduduk Sulsel yang berjumlah 7,6 juta merupakan terbesar di luar Pulau Jawa dengan tingkat pertumbuhan diatas rata-rata nasional. Terkait dengan PMKS masalah kemiskinan, kecacatan, masalah Napza dan ABH masih mendominasi masalah sosial termasuk didalamnya anak jalanan.
Adapun anggaran APBD yang tersedia dari APBD sebanyak 17 M sementara dari APBN 20 M melalui Kementerian Sosial RI dan salah satu yang cukup memprihatikan adalah bantuan untuk inprastuktur pada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah).
Dalam kaitannya dengan masalah Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang sampai saat ini belum ditender, maka Kadis Sosial berharap kepada Komisi VIII DPR RI agar bisa dialihkan ke tahun berikutnya 2018.
Bilamana masalah KAT ini tidak dilanjutkan, maka dapat diprediksi akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih lokasi KAT yang dimaksudkan berada di Kabupaten Jeneponto dimana Camatnya sudah melakukan berbagai persiapan untuk mensukseskan program tersebut.
Adapun jawaban dari pihak Komisi VIII DPR-RI akan berupaya untuk penambahan anggaran dan sekaligus memperhatikan masalah KAT yang selama ini belum pernah terjangkau dalam pembahasan di komisinya, tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI.
Lain halnya dengan DR.Syamsuddin AB,M.Pd yang melaporkan kegalauannya tentang tersendatnya keluar SK prodi Kessos di Kemendiktik, sehingga selama ini masih berstatus “Konsentrasi”
Curhat Pak Syamsuddin yang akrab disapa Doktor Ian, mendapat respon positif dari Komisi VIII DPR RI dan selanjutnya siap untuk memfasilitasi terbitnya surat keputusan sebagai prodi kesejahteraan sosial yang berdiri sendiri.
Penegasan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H Noor Achmad, MA mendapat aplaus dari peserta pertemuan yang memenuhi aula BBPPKS Regional V Sulawesi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 11 Makassar (syakhruddin HP 081 2424 5938)