Rabu 14 Juni 2017 usai sholat tarwih di malam ke-21 Ramadan 1438 H, HERMAN BIN BAHARUDDIN menikah dengan TINA, janda dua anak. Perempuan ini mulanya mengontrak di rumah kost milik Alwi dimana Herman selalu bertamu.
Perempuan yang pernah menjadi isteri dari dua orang suaminya yang terdahulu memiliki dua orang anak perempuan dari dua bapak, dengan demikian HERMAN termasuk suami KETIGA.
SAYA, sebagai kakak dari mamanya Nurtia Daeng Sanga, tak pernah dikabari bahkan tak menganggapku sebagai Om-nya, malah yang dimintai dukungan hanya Bakhtiar Nassa (adik saya dari lain Ibu).
Kaget campur haru saat sebuah pesan dari AYU melalui WhatsApp ” Om Herman menikah malam ini di Mesjid Al-Muraqabah” maka kujawab “Salama, karena tidak ada pemberitahuan”.
Itulah kondisi kemenakan, yang hanya mau jalan sendiri dan tak mengenal lagi namanya orang tua atau om, jadi jangan salahkan siapa-siapa, itulah kenyataan, “KAMMA TOSSENGI SENG SARENGNA“
Mari luruskan niat, kita ucapkan syukur karena sudah menikah daripada “KUMPUL KEBO” yang dapat membuat malapetaka untuk seluruh kawasan di Jalan Andi Tonro dan sekitarnya.
Usai menikah, seorang anak bayi di depan rumahnya, usia tiga tahun juga meninggal dan jenazahnya dibawah masuk ke rumah Yanti. Maaf juga, karena warga itu tak pernah melapor sejak tinggal di ORT 002 ORW 07 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kota Makassar.
Yanti dan Suaminya bernama SILA datang melapor, sempat saya nasehati untuk jangan selalu mengambil sikap tanpa koordinasi dengan ORT. “Jangan sikapmu seperti HERMAN yang selalu melangkah sendiri tanpa pernah koordinasi.
Dengan demikian segala upaya yang dilakukan dapat ditulis dalam catatan harian dengan judul tulisan “EROKU BAKU”