Mochammad Soleh,A.Ks akhirnya harus berurusan pihak berwajib, setelah santunan yang bernama Thasya Nia Revi Efarayanti Oktoviani (18 tahun) memberikan diri melapor ke Polsek Biringkanaya, atas pelecehan seksual terhadap dirinya.
Kasus yang cukup menggemparkan jajaran di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) “Toddopuli” di Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, mengingat Mochammad Soleh adalah salah seorang instruktur/Pekerja Sosial profesional dan menjadi menjadi Sekretaris dari Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPPSI) Daerah Sulawesi Selatan.
Musibah yang melanda Mochammad Soleh mengejutkan sahabat-sahabatnya, apalagi menurut laporan korban, peristiwa ini terjadi sejak 9 September 2015.
Kanit Reskrim Biringkanaya Iptu Setiaji menjelaskan, peristiwa ini berawal saat pelaku memanggil korban ke ruangannya untuk ceritera-ceritera. Saat situasi sepi, tiba-tiba pelaku langsung menarik tangan dan meraba alat vital korban.
Kelakuan bejat pelaku berlangsung saat situasi sepi, setelah melakukan pelecehan korban diancam agar tidak menceriterakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. Katanya, Senin (2/11/2015).
Mungkin karena sudah tidak tahan karena sudah sering dilecehkan, akhirnya melapor, ujar Setiaji. Lebih Setiaji menambahkan , kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar.
Sumber lain menyebutkan, bahwa sesungguhnya hal ini sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan ke dalam dan Pak Soleh sudah mohon maaf dan peristiwanya dianggap sudah selesai.
Namun belakangan tiba-tiba mencuat kepermukaan, apakah ini menjadi sasaran empuk untuk menjatuhkan Pak Soleh, wallahu alam, tutur sumber yang tidak mau dituliskan namanya.
Bagaimana kelanjutan kasus yang melilit Mochmmad Soleh, kita ikuti saja perkembangan yang dilakukan pihak Polrestabes Makassar, salamaki.