SYAKHRUDDIN.COM – Pengiriman surat keputusan (SK) pensiun, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, telah di kirim ke Presiden R.I. melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sulawesi Selatan, kini masih berada di BAKN (Badan Administrasi Kepegawaian Negara) Jakarta.
Hasil penelusuran yang dilakukan melalui kontak person yang berada di Kementerian Sosial R.I. setelah melakukan penjajakan terhadap surat yang bertanggal 16-06-2012 Nomor 882.4/2458/BKD ditandatangani Sekretaris Daerah Sulsel, H.A.Muallim,SH,M.Si NIP 19531223 197802 1 00.
Ternyata ditemukan berkas itu, masih ada di BAKN Jakarta dan menunggu cukup seratus berkas dari seluruh tanah air, kemudian diteruskan ke Sekretariat Negeri untuk ditanda tangani Presiden R.I.
Dengan demikian masih dibutuhkan waktu sekitar tiga atau empat bulan ke depan untuk proses penyelesaian.
Karena masa pensiun berlaku 1 Pebruari 2013, maka sudah dapat diperkirakan akan menerima rapelan gaji pada bulan keempat, tentunya semua itu membutuhkan kesabaran untuk menanti proses birokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam jajaran Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan terdapat dua orang pejabat eselon III yang pensiun secara bersamaan, masing-masing Kabid Banjamsos dan Sekretaris Dinas Sosial, Bapak Drs.M.Ridwan Lebu.
Semoga saja segala urusan yang berkaitan dengan penyelesaian surat keputusan yang kini masih tergantung di BAKN Jakarta, dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Karena doa dan kesabaran kini tengah dalam proses diuji, semoga tetap tawaddu dalam penantian, Salamaki.