SYAKHRUDDIN.COM – Case Conference (pembahasan kasus) terhadap (KTK-PM) Korban tindak kekerasan dan pekerja migran kembali digagas Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, mengikut sertakan 45 orang peserta utusan kab/kota, masing-masing Kab.Maros (4 org), Kab. Takalar (4 org), Kota Palopo (7 org), Kota Parepare (7 org).
Kab. Enrekang (2 org), Kab.Bantaeng (2 org), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel (2 org), Lembaga Kesejahteraan Anak Indonesia Kab. Jeneponto (2 org), Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kab. Maros (2 org) dan unsur staf Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (10 org).
Pelaksanaan kegiatan case conference berlangsung di Hotel Pualam Jalan Penghibur, Juat 9 Maret 2012, dibuka Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan Ir.H.Suwandi,M.Si.
Dikatakan, penanganan korban tindak kekerasan dan pekerja migran ini perlu terus disosialisasikan. Mengingat selama ini terkesan masih kerja sendiri-sendiri, Pihak Kepolisian, Kejaksaaan, Lembaga Sosial, Dinas Sosial dan para pemerhati korban tindak kekerasan dan unsur LSM, sehingga dengan pertemuan ini akan semakin mempererat kerjasama kita dalam penanganan KTK-PM.
Diingatkan oleh Kadis Sosial, bahwa untuk menangani persoalan sosial, didahulukan adalah nawaitunya (niatnya), yang penting bagaimana HATI-nya mau bekerja dengan tulus, karena dengan ketulusan ini melahirkan ke-peka-an sosial, tutur Suwandi yang akan menjajal kemampuan sebagai bakal calon Bupati Enrekang tahun 2013 mendatang.
Sementara itu, untuk pembahasan kasus diberbagai daerah ditampilkan tiga pembicara, masing-masing H.A.Yacub A.Mappiasse dari Kabupaten Maros, Markus.P. dari Kota Palopo dan Dra.Hj.Ida dari Kabupaten Takalar.
Dari diskusi yang cukup hangat ini, mereka yang menjadi utusan daerah mengemukan berbagai kasus (KTK-PM)Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran yang sedang hangat dibicarakan di daerah masing-masing.
Kepala Seksi (KTK-PM) Korban Tindak Kekerasan & Pekerja Migran (KTK-PM) Dinas Sosial Prov. Sulsel, Dra.Hj.Andi Tenriola mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat bersama tim dari kementerian Sosial akan mengunjungi Kabupaten Maros dan Kota Parepare.
Kunjungan dimaksudkan untuk seleksi / rencana sewa RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) kerjasama Kementerian Sosial R.I. yang kelak akan digunakan untuk kepentingan perlindungan para korban tindak kekerasan dan pekerja migran.