Pelaksanaan kegiatan Pemantapan Tenaga Pendamping Keserasian Sosial Kawasan Timur Indonesia berlangsung sukses di Hotel Pena Mas Makassar, tanggal 5 s/d 8 Juli 2011. Acara yang di ikuti utusan tujuh provinsi masing-masing, Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sualwesi tengah, Sulawesi Utara, sulawesi tenggara, gorontalo dan Papua Barat – dibuka Dirjen Perlindungan dan Bantuan Sosial, DR.H.Andi Zainal A.Dulung, M.Sc bertempat di ruang utama Hotel Pena Mas Lantai II Jalan Hertasning No. 63 Telepon 454 999 Makassar.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Ir. Suwandi, M.Si pada kesempatan pembukaan mengatakan, selamat datang para Peserta Pemantapan Tenaga Pendamping Keserasian Sosial di Kota Anging Mammiri Makassar, dan terima kasih kepada Kementerian Sosial R.I. yang telah menempatkan beberapa kegiatan di Provinsi Sulawesi Selatan, ini merupakan suatu kepercayaan dan tentunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan tersebut.
Dikatakan, Sulsel yang merupakan Pusat Pelayanan kawasan Timur Indonesia telah mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa pengecualian) dari BPK sebagai peringkat II dan untuk peringkat pertama di raih Provinsi Riau. Ini menunjukkan bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan tingkat pelanggaran korupsi terbilang minim dibanding daerah lain di Indonesia.
Selain itu, terdapat bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang didarati pesawat terbang sebanyak 184 kali per bulan dan merupakan provinsi yang memiliki daftar tunggu calon jemaah haji terbesar, jadi kalau sekarang mendaftar maka harus menunggu 12 tahun lagi baru bisa ke tanah suci, dan khusus untuk umroh, Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang terbesar jamaah umrohnya sebanyak 32.000 orang.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Drs. Moch. Helmy dalam laporannya mengatakan, jumlah peserta seluruhnya sebanyak 152 orang utusan dari 7 provinsi dan merupakan orang-orang pilihan yang akan menjadi pendamping sosial di desa/kelurahan masing-masing.
Setelah selesai kegiatan pemantapan ini mereka akan kembali ke daerah masing-masing dan membentuk Forum Keserasian Sosial (FKS) serta membuat proposal dengan anggaran beaya sekitar Rp 114.000.000,- (Seratus empat belas ribu) per desa/kelurahan serta membuat proposal yang merupakan hasil kesepakatan warga setempat.
Kegiatan ini menampilkan narasumber dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Makassar, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan kalangan Direktorat PSKBS Kemensos RI Jakarta. Kegiatan Pemantapan Tenaga Pendamping Keserasian Sosial ini juga diikuti para Kepala Bidang Banjamsos utusan 7 provinsi dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dan membentuk Forum Keserasian Sosial (FKS) di masing-masing lokasi keserasian sosial.