SYAKHRUDDINNEWS.COM – Pagi itu, Senin 4 Mei 2026, di sudut Kota Makassar yang akrab dengan denyut kehidupan warganya, sebuah ikhtiar sunyi namun bermakna digelar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menghadirkan ruang belajar bersama, penyuluhan edukasi perlindungan perempuan dan anak, sebagai benteng awal mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan praktik perkawinan anak di Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate.
Bertempat di Rumah Artspace, Jalan Bontonompo No. 12, kegiatan ini menjadi titik temu beragam unsur masyarakat. Warga, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pengurus Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng duduk dalam satu lingkaran kesadaran.
Kolaborasi antara DP3A dan pihak kelurahan menghadirkan semangat gotong royong yang tak sekadar seremonial, melainkan berlanjut dalam dua angkatan kegiatan, hari ini dan Kamis, 7 Mei 2026 mendatang.
Di ruang yang sederhana namun sarat makna itu, suara-suara pengetahuan mengalir. Kepala Dinas DP3A, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes., bersama psikolog UPTD, Nurfadillah, M.Psi., menyampaikan materi dengan bahasa yang membumi, dipandu oleh Santy Susilawati.
Mereka tidak sekadar berbicara, tetapi menyalakan kesadaran bahwa rumah tangga seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat lahirnya luka.
Dalam penyampaiannya, Ita Isdiana menegaskan bahwa persoalan KDRT dan perkawinan anak bukanlah urusan segelintir pihak. Ia adalah cermin tanggung jawab bersama.
“Dibutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Shelter warga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus-kasus yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujarnya, mengajak hadirin untuk tidak sekadar menjadi penonton.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias. Hadir Lurah Pa’Baeng-Baeng, Ibardarmadi, Babinsa Koptu Ramli, para ketua ORW dan ORT, serta unsur masyarakat lainnya yang menunjukkan dukungan nyata.
Menurut Ketua Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, ir. Zainuddin saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai realisasi dari penyusunan Musrenbang tahun 2025 yang merekomendasikan pentingnya sosialisasi tentang KDRT dan Perkawinan Anak di kalangan para Ketua ORW dan ORT serta Tomas dan Toga termasuk para ibu rumah tangga, ujarnya.
Menjelang akhir, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Hj. Hafidah Djalante, S.IP., menutup kegiatan secara resmi, menandai berakhirnya satu sesi, namun bukan akhir dari perjuangan.
Di penghujung acara, kamera merekam senyum-senyum yang terbingkai dalam foto bersama. Bukan sekadar dokumentasi, melainkan simbol harapan bahwa dari ruang kecil di Pa’Baeng-Baeng, kesadaran besar sedang tumbuh, perlahan namun pasti, menuju masyarakat yang lebih aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak (sdn)



