SYAKHRUDDINNEWS.COM – Suasana pagi di Hotel Golden Tulip, Jalan Sultan Hasanuddin No. 43 Makassar, Kamis 30 April 2026, terasa hidup ketika seratus pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dari berbagai penjuru Kota Makassar berkumpul dalam satu ruang pembelajaran.
Pertemuan yang digagas Dinas Sosial Kota Makassar itu dibuka langsung Kepala Dinas Sosial, H. Andi Bukti Djufrie, SP, M.Si, dalam agenda Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus LKS pada subkegiatan peningkatan kelembagaan sumber kesejahteraan sosial kewenangan kabupaten/kota Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia para pengurus agar mampu mengembangkan potensi lembaga sekaligus siap menghadapi proses akreditasi yang kini menjadi tuntutan zaman.
Dalam sambutannya, Andi Bukti yang juga dikenal sebagai mantan Camat Panakkukang, menyelipkan kisah bernuansa jenaka namun sarat makna.
Ia mengenang sebuah acara di Kelurahan Karuwisi saat mengundang almarhum K.H. Sanusi Baco. Ketika salam pembuka dijawab setengah hati, ia mengingatkan pentingnya menjawab salam dengan sempurna.
Kisah itu kembali ia ulang di hadapan peserta, dan seketika ruangan bergemuruh oleh jawaban salam yang lantang. Candaan ringan tentang warga yang kadang perlu “diancam sedikit” agar lebih bersemangat pun disambut senyum para peserta, mencairkan suasana sebelum sesi materi dimulai.
Dua narasumber utama tampil mengisi kegiatan tersebut. Hj. Sri Wahyuni Malik, SE, dari Dinas Kebudayaan, membawakan materi bertajuk Manajemen LKS Profesional dan Keberkelanjutan.
Ia berbagi pengalaman mengelola amanah keluarga yang diwariskan almarhum ayahandanya, Abd. Malik, seorang pamong senior yang mewakafkan lahannya demi keberlangsungan pendidikan bagi sekitar 700 santri.
Dengan penuh ketekunan, ia mengembangkan amanah itu meski mengakui pada awalnya masih minim pengalaman di dunia sosial. Paparannya menjadi teladan bahwa kepemimpinan lembaga sosial memerlukan hati yang tulus sekaligus manajemen yang tertata.
Sementara itu, Niel dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional Sulawesi menjelaskan langkah-langkah teknis akreditasi LKS. Ia menegaskan bahwa di era digital, para pengurus dituntut mampu melakukan pendaftaran lembaga secara daring melalui jaringan Yanrehsos Kementerian Sosial RI.
Berdasarkan Permensos Nomor 8 Tahun 2025, pihaknya telah melakukan akreditasi terhadap sejumlah LKS, termasuk 18 lembaga di Kota Makassar dan 114 lembaga di wilayah Sulawesi dengan kategori C, B, dan A.
Kegiatan yang dimoderatori Ardianti, S.Si ini berlangsung lancar, diakhiri sesi tanya jawab, penutupan resmi, dan santap siang bersama dalam suasana penuh semangat pengabdian (sdn)


