SYAKHRUDDIN.COM – Perkembangan terbaru dalam kasus pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengklaim adanya keterlibatan petinggi partai politik dalam beberapa proyek Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjadi pintu masuk pemerasan yang dilakukan oleh Firli terhadap SYL.
Menurut Djamaluddin, dugaan keterlibatan petinggi partai politik ini berkaitan dengan proyek-proyek di Kementan, namun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait partai politik mana yang terlibat. Ia menyatakan khawatir bahwa pengungkapan informasi tersebut dapat mengganggu proses Pemilu 2024.
Meskipun demikian, Djamaluddin menyebut bahwa lebih dari dua partai politik diduga terlibat, dan ia meyakini bahwa dugaan keterlibatan tersebut akan terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pengacara juga meminta agar pihak Firli tidak menyebarkan informasi palsu (hoaks) terkait kliennya.
Pada sisi lain, pengacara Firli, Ian Iskandar, mengklaim bahwa dalam barang bukti tangkapan komunikasi digital, SYL justru berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai Firli. Ian menyatakan bahwa akun tersebut telah mencatut nama Firli untuk berkomunikasi dengan SYL.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Meskipun demikian, penahanan belum dilakukan karena menurut penyidik, belum diperlukan.
Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Proses penyidikan telah melibatkan 91 saksi dan tujuh ahli, dengan sejumlah barang bukti seperti uang senilai Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat telah disita.Polda Metro Jaya juga mengeluarkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham (sdn)
