SYAKHRUDDIN.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengklaim bahwa ada pihak yang berbohong dalam kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyeret namanya.
Nama Karyoto disebut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Karyoto mengatakan bahwa ia mengetahui kasus yang diusut oleh KPK di Kementerian ESDM karena pada saat penyelidikan, ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Ia juga mengklaim tidak pernah mengenal sosok Idris Froyoto Sihite yang menyeret namanya dalam kasus ini.
Karyoto menyatakan bahwa jika dirinya terlibat dalam kasus tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK seharusnya meminta klarifikasinya. Ia mengungkapkan bahwa keterangan-keterangan tersebut perlu diuji agar kebenarannya dapat terbukti. Karyoto juga menyatakan bahwa ada pihak-pihak yang berbohong dalam kasus ini.
Nama Karyoto disebut terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM berdasarkan putusan lengkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa tim KPK melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja dan kendaraan milik Sihite terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang memuat informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba.
Pada awalnya, Sihite menyatakan bahwa lembar kertas tersebut berasal dari Karyoto, namun kemudian mengubah keterangannya saat diperiksa oleh Dewas KPK.
Sihite menolak saat penyidik KPK ingin menyita tiga lembar kertas tersebut dan mengubah keterangannya dengan alasan ingin menggertak penyidik agar tidak melakukan penggeledahan yang sporadis serta mengakses dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan kasus tunjangan kinerja (sdn)
