SYAKHRUDDIN.COM – Haris Azhar Marah Saat Hakim Menggunakan Istilah Seksis untuk Menggambarkan Suara Kuasa Hukum
Pernyataan dari Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cokorda Gede Arthana, telah menuai protes keras dari kuasa hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti setelah dia menggunakan kalimat yang bersifat seksis.
“Suaranya seperti perempuan gitu loh,” ujar Cokorda saat meminta salah satu kuasa hukum Haris-Fatia untuk bersuara dengan lebih keras dan jelas.
Pernyataan ini langsung memicu protes dan sorakan dari pengunjung sidang yang hadir.
“Kami sangat keberatan jika majelis menggunakan ungkapan tersebut, mohon untuk dicabut dan tidak mengaitkan suara dengan perempuan,” respon salah satu kuasa hukum Haris-Fatia.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Hakim Ketua ini juga membuat Haris Azhar merasa marah dan ia pun bangkit untuk merespons perkataan tersebut.
“Janganlah menggunakan perempuan sebagai gambaran untuk hal yang lemah,” kata Haris, sebagaimana dilansir dilaman CNN.
Akibat insiden ini, salah satu kuasa hukum Haris-Fatia juga meminta hakim untuk mencabut pernyataan tersebut. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melaporkan Hakim ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar kode etik.
Sidang kali ini merupakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang memberatkan, yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Perkara ini bermula dari unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!” Video tersebut diunggah pada bulan Agustus 2021 dan menampilkan kehadiran Fatia Maulidiyanti bersama Haris.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa tindakan keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan (sdn)
