
SYAKHRUDDINNEWS.COM – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terisak haru saat menyampaikan terima kasih atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno, yang secara resmi memulihkan nama Bung Karno. Keputusan ini menandai pemulihan hak-hak dan nama baik Bung Karno setelah lebih dari lima dekade.
Megawati mengucapkan rasa terima kasihnya, tidak hanya kepada MPR yang mencabut ketetapan tersebut, tetapi juga kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan atas langkah tersebut.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons pimpinan MPR terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” ujar Megawati sambil terisak.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat10 Januari 2025siang.
Ia menegaskan bahwa momen HUT ke-52 PDIP menjadi sangat istimewa karena bertepatan dengan pencabutan TAP MPRS tersebut. Menurutnya, setelah 57 tahun, nama dan sejarah Bung Karno akhirnya mendapatkan pemulihan yang layak.
Dalam keputusannya, MPR menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan Bung Karno dalam peristiwa G30S/PKI tidak pernah terbukti secara hukum. Oleh karena itu, TAP MPRS yang mendiskreditkan Bung Karno kini dinyatakan batal demi hukum.
“Tidak pernah ada proses hukum apa pun yang dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970. Lama ya,” ungkap Megawati.
Atas nama pribadi, keluarga, dan partai, Megawati menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemulihan ini. Ia juga menegaskan pentingnya menyatakan kesalahan sebagai sebuah kesalahan tanpa politisasi.
“Kalau memang salah, harus salah. Ini namanya politisasi. Saya, atas nama pribadi, keluarga Bung Karno, dan juga keluarga besar PDIP, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024,” tegasnya.
Keputusan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemulihan nama baik Bung Karno, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi perjalanan sejarah dan politik bangsa Indonesia. Pencabutan TAP MPRS tersebut menandai era baru dalam penghormatan terhadap jasa-jasa tokoh proklamator Indonesia, Sukarno (sdn)