SYAKHRUDDINNEWS.COM – Aipda Sunandar, seorang anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang pria lanjut usia di Makassar. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa pagi, 6 Agustus 2024, di kawasan Jalan AP Pettarani.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengonfirmasi bahwa Aipda Sunandar menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara, Makassar. Sebelumnya, korban sempat dirawat intensif di ICU namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi saat Aipda Sunandar sedang bertugas mengatur lalu lintas di putaran Kantor Pos Jalan AP Pettarani sekitar pukul 07.25 WITA. Tiba-tiba, sebuah mobil Chevrolet Double Cabin dengan nomor polisi DD 8756, yang dikemudikan oleh Hengky Wisaksana (61), menabrak Sunandar. Pengemudi lansia tersebut diduga lalai dan mengalami gangguan penglihatan yang memperparah kondisi berkendaranya.
Setelah menabrak, korban segera dilarikan ke RS Faisal oleh rekannya, Aiptu Samuel Somba. Namun, meski telah mendapatkan perawatan intensif, nyawa Aipda Sunandar tidak tertolong.
Kompol Mamat Rahmat menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan pengemudi menunjukkan tidak ada indikasi pengaruh zat berbahaya seperti narkoba atau alkohol. Namun, proses hukum tetap berjalan untuk mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan ini.
Kendaraan yang digunakan dalam kecelakaan tersebut dalam kondisi layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua aspek terkait kecelakaan ini terungkap dengan jelas.
Korban sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Kantor Pos Jalan AP Pettarani pada Selasa pagi, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 07.25 WITA. Saat itu, tiba-tiba sebuah mobil Chevrolet Double Cabin dengan nomor polisi DD 8756 yang dikemudikan oleh Hengky Wisaksana, seorang wiraswasta berusia 61 tahun, muncul dari arah fly over dan menabrak Aipda Sunandar yang sedang bertugas.
Hengky Wisaksana, yang beralamat di Jalan Cendrawasih Kampung Buyang, Kota Makassar, diduga lalai saat mengemudi. Usianya yang sudah lanjut turut berkontribusi pada terganggunya penglihatan, yang kemungkinan menjadi faktor penyebab kecelakaan tersebut.
Setelah insiden itu, Aipda Sunandar segera dilarikan ke RS Faisal oleh rekannya, Aiptu Samuel Somba. Sayangnya, kondisi Sunandar terus memburuk, dan ia akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di ICU.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Hengky Wisaksana dan kendaraan yang dikemudikannya. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh narkoba atau alkohol pada pengemudi, dan kendaraan tersebut juga dalam kondisi layak jalan.
Meskipun demikian, proses hukum tetap dilanjutkan untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dan memastikan bahwa semua aspek hukum ditegakkan. Segenap anggota Dirlantas Polda Sulsel, handai tolan dan para kerabat mengucapkan turut belasungka yang mendalam (sdn)


