SYAKHRUDDIN.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, memberikan penjelasan tentang keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang sebelumnya dikabarkan menghilang setelah tidak hadir dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Ali Fikri menyatakan bahwa Firli Bahuri sejak beberapa waktu lalu tidak pergi ke mana-mana dan menjalani aktivitas seperti biasa.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kehadiran Firli dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Oktober 2023, Ali Fikri enggan memberikan keterangan lebih lanjut, sebagaimana dilansir di laman Tempo Jakarta.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, tidak dapat memastikan keberadaan Firli Bahuri saat itu.
Firli tidak hadir di kantor dan sedang melaksanakan agenda lain. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Asep Guntur juga menjelaskan bahwa belum ada indikasi Firli Bahuri pergi ke luar negeri. Ghufron sebelumnya menyebut bahwa KPK telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan surat tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Hal ini dikarenakan Firli baru menerima panggilan pada Kamis, 19 Oktober 2023, sehingga perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Asep Guntur juga menekankan bahwa dalam pemanggilan oleh KPK, biasanya pihak yang bersangkutan mendapatkan surat panggilan minimal tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.
Selain itu, saksi juga diberikan waktu tiga hari untuk persiapan, seperti pengumpulan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan (sdn)
