
SYAKHRUDDIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap delapan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi. Para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, Selasa, 25 Juli 2023.
Salah satu dari mereka yang ditangkap adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang merupakan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis.
Ali Fikri menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan status hukum dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Ali Fikri juga menyatakan bahwa pada keesokan harinya, pihak KPK akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Di sisi lain, Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, enggan memberikan komentar mengenai penangkapan Letkol Afri. Saat dikonfirmasi terpisah, beliau menyatakan bahwa belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan diinformasikan oleh KPK setelah pemeriksaan lebih lanjut dan penetapan status hukum para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut (sdn/cnn)