
SYAKHRUDDIN.COM – Mark Rutte mengajukan pengunduran diri dari jabatan Perdana Menteri Belanda menyusul terjadinya krisis politik antara koalisi partai pendukungnya di parlemen. Dia berencana untuk mengajukan pengunduran diri sesegera mungkin.
“Malam ini sayangnya kami telah mencapai kesimpulan bahwa perbedaan yang ada tidak dapat diatasi,” kata Rutte seperti dikutip oleh AFP.
“Oleh karena itu, saya akan segera menyampaikan pengunduran diri secara tertulis kepada raja atas nama pemerintah,” lanjutnya, sebagaimana dilansir dilaman CNN Jakarta.
Rutte ingin berhenti memimpin kabinet yang telah dibentuknya sejak 10 Januari 2022. Namun, belum setahun menjabat, Rutte merasa bahwa perbedaan pandangan antara partai-partai pendukungnya mengenai isu migrasi tidak bisa lagi mencapai kesepakatan.
Mark Rutte lahir pada tanggal 14 Februari 1967 di Belanda. Dia adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara, dan ayahnya adalah seorang pedagang.
Setelah lulus dari Universitas Leiden, Rutte tidak langsung masuk ke dunia politik. Dia bekerja terlebih dahulu di Unilever, tetapi minatnya terhadap politik tetap terjaga.
Rutte kemudian bergabung dengan partai VVD pada tahun 2010. Karirnya meroket, dan pada tahun 2011, dia terpilih sebagai Perdana Menteri Belanda. Rutte menjadi Perdana Menteri Belanda dengan masa jabatan terlama dalam sejarah.
Pada bulan Februari 2022, Mark Rutte meminta maaf atas penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda di Indonesia pada masa lalu. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah sebuah tim peneliti mengungkap kekerasan yang dilakukan oleh Belanda saat menjajah Indonesia.
“Dalam nama pemerintah Belanda, saya dengan tulus meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem yang dilakukan oleh pihak Belanda pada tahun-tahun itu,” ujar Perdana Menteri Mark Rutte dalam sebuah konferensi pers pada tanggal 18 Februari 2022.
“Kami juga meminta maaf kepada semua orang yang tinggal di Belanda dan harus hidup dengan konsekuensi perang kolonial di Indonesia, termasuk para veteran perang yang berperilaku baik,” tambahnya.
Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 14 Juni 2023, Rutte menyatakan bahwa Pemerintah Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Raja Belanda juga telah mengakui hal tersebut.
“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Perdana Menteri Mark Rutte, seperti yang dikutip oleh AD.nl pada Rabu, 14 Juni.
Rutte melakukan tindakan yang serupa dengan Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf Bot, pada tahun 2005.
Selama periode antara tahun 1945 hingga 1949, Belanda berupaya untuk menduduki kembali Indonesia meskipun Sukarno-Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia sebagai negara berdaulat.
Pemerintah Indonesia dan Belanda menjalani berbagai aksi militer dan perundingan. Pada akhirnya, Konferensi Meja Bundar diadakan dan berakhir pada November 1949.
Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah pengakuan Belanda terhadap Indonesia sebagai negara berdaulat. Selain itu, Indonesia juga harus membayar utang untuk biaya perang yang terjadi, dengan Irian Barat sebagai jaminan (sdn/cnn)