SYAKHRUDDIN.COM – Kuasa Hukum Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Kali ini, Abu Janda dilaporkan terkait cuitan ‘Islam arogan’ di media sosial.
Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
Kuasa Hukum Haris Pertama, Medya Rischa membenarkan pelaporan tersebut. Dia memastikan Abu Janda dilaporkan atas dugaan SARA terhadap agama.
Dilansir dilaman CNN, “Haris Pertama dapat mandat untuk segera melaporkan dugaan sara terhadap Agama yang mengatakan ‘Islam Arogan’ juga yang memuat konten penistaan agama.
Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda,” kata Medya Rischa saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/21).
Medya menuturkan cuitan Abu Janda soal ‘Islam Arogan’ telah diserahkan ke polisi sebagai barang bukti. Dia mengatakan pihaknya juga sudah dimintai keterangan pada saat mengajukan laporan.
“Kalau yang ini postingannya masih ada, URL nya masih disimpan masih komplit dan itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut,” imbuhnya.
Persoalan ini berawal dari twit war antara Tengku Zul dengan Abu Janda. Akun Twitter @ustadtengkuzul mulanya memposting unggahan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di negara Afrika.
Akun tersebut juga menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI. Cuitan tersebut diunggah pada Minggu (24/1/21). “Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga.
Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” cuit akun @ustadtengkuzul seperti dilihat detikcom, Sabtu (30/1/21).
Cuitan tersebut kemudian dibalas oleh Abu Janda. Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” kata Abu Janda membalas cuitan @ustadtengkuzul.
“Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat, kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?,” Lanjutnya membalas cuitan @ustadtengkuzul (syakhruddin)