SYAKHRUDDIN.COM,JAKARTA-Rencana Mendikbud Nadiem Makarim meninjau Ujian Nasional mendapat dukungan dari pegiat pendidikan.
Mereka menganggap alat ukur untuk menilai kualitas pendidikan tidak hanya melalui ujian nasional.
Pakar pendidikan dari Center of Education Regulation and Development Analysis, Indra Charismiadji, berpendapat, hingga saat ini, ujian nasional gagal menjadi tolok ukur untuk melihat kualitas murid.
“Ujian nasional itu seperti timbangan yang rusak karena tidak mengukur kualitas anak,” kata Indra seperti dimuat Koran Tempo, Rabu, 27/11/2019
Ujian Nasional untuk 2020 tetap dilaksanakan, namun setelah itu akan berubah. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Ade Erlangga Masdiana, mengatakan Ujian Nasional 2021 akan berbeda dengan saat ini.
Tapi ia masih merahasiakan perbedaan tersebut. “Belum bisa disampaikan. Tunggu saja,” kata Ade.
Indra mengatakan urusan pendidikan semestinya bukan hanya soal angka-angka yang dicapai murid, melainkan juga bagaimana pendidikan itu menghasilkan suatu karya.
Dengan demikian, hasil karya guru ataupun murid tersebut semestinya menjadi portofolio buat mereka. “Negara-negara lain juga sudah menghapus standardisasi tes model ujian nasional. Ini era portofolio,” ujarnya.
Persoalan ujian nasional sudah lama menuai polemik. Ujian nasional di sekolah dasar dan menengah berkali-kali berganti format dan nama dalam tujuh dekade terakhir.
Saat Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015, misalnya, Kementerian Pendidikan membuat kebijakan bahwa ujian nasional bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan murid.
Selain berdasarkan hasil ujian nasional, sekolah—melalui rapat dewan guru—berwenang menentukan kelulusan siswa.
Satu tahun berikutnya, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy berikhtiar mengembalikan posisi ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa.
Keinginan Muhadjir menuai penolakan dari berbagai kalangan. Hingga Nadiem Makarim menggantikan posisinya pada Oktober lalu, Muhadjir tak berhasil mengubah format ujian nasional tersebut.
Dua pekan setelah menjabat Menteri Pendidikan, Nadiem berencana mengevaluasi ujian nasional. Rencana ini sebagai jawaban atas arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta Nadiem merombak kurikulum pendidikan saat ini.
“Fungsi dan penyelenggaraan ujian nasional dan zonasi sedang kami kaji,” kata Nadiem.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriwan Salim, mengatakan ujian nasional tidak menjadi standar kelulusan yang adil bagi semua murid.
Sebab, kata dia, siswa yang berada di daerah pelosok tidak memiliki fasilitas belajar-mengajar yang memadai, selayaknya sarana pendidikan di perkotaan.
Satriwan mengatakan lembaganya mendukung Kementerian Pendidikan untuk menghapus ujian nasional. Namun, kata dia, sekolah tetap wajib mengevaluasi proses belajar-mengajar pada pertengahan atau akhir tahun ajaran.
“Apa pun namanya, evaluasi harus tetap ada untuk pemetaan kualitas proses belajar,” ucapnya.
Berbeda dengan Satriwan, anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah, Itje Chodidjah, menolak penghapusan ujian nasional. Ia mengatakan ujian nasional harus tetap ada, tapi tidak menjadi satu-satunya alat ukur untuk mengetahui ketercapaian tujuan kurikulum.
“Ada aspek keterampilan dan non-kognisi yang tidak bisa diukur lewat ujian, harus lewat assessment guru setiap hari,” kata Itje. Ia menyarankan ujian nasional digelar pada pertengahan tahun ajaran, sehingga hasil ujian itu menjadi bahan evaluasi di sekolah (berbagai sumber/syakhruddin).