Pemerintah saat ini masih melakukan moratorium pemekaran daerah dengan antrean sebanyak 314 daerah baru. Meski demikian, ada kondisi khusus soal pemekaran di Papua dilakukan.
Hal itu disampaikan Mendagri, Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya di acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Acara itu juga dihadiri oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuka peluang, memekarkan kembali Papua dengan menambah jumlah provinsi yang ada. Saat ini ada dua provinsi di Pulau Papua yakni Provinsi Papua dan Papua barat.
Tjahjo menyebut Papua mendapat keistimewaan untuk pemekaran wilayah meski moratarium pemekaran wilayah yang berlaku sejak 2014 silam belum dicabut.
“Mohon maaf, saya hari ini memberikan moratorium, memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinisi maupun kabupaten/kota.
Kecuali nanti ada putusan pemerintah yang strategis
untuk jangka pendek memekarkan lagi dua provinsi di Papua,” kata Tjahjo di
Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Tjahjo
mengatakan sebenarnya ada banyak usulan pemekaran yang juga baik seperti
Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, pemecahan Barito Utara dan Barito
Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor, Provinsi Nias, dan
Provinsi Cirebon.
Namun, tegasnya, pemerintah masih memilah pemekaran yang berdampak baik bagi
masyarakat. Sebab, kata Tjahjo, hanya 23 persen daerah pemekaran yang berhasil
sejak 1999.
“Kebijakan Pak Jokowi jelas membangun hubungan tata kelola pemerintah
pusat dan daerah yang harus semakin efektif efisien mempercepat reformasi
birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa tokoh Papua dan Papua Barat menemui Jokowi untuk menyampaikan aspirasi.
Ketua
rombongan tokoh Papua, Abisai Rollo, menyampaikan sepuluh tuntutan. Salah
satunya terkait pemekaran wilayah.
“Saya perlu sampaikan beberapa hal yang dapat disampaikan oleh rombongan
kita. Menjadi catatan penting, pertama kita minta kepada bapak presiden untuk
ada pemekaran provinsi lima wilayah adat di Provinsi Papua dan Papua
Barat,” ucap Abisai yang juga dikenal sebagai Ketua DPRD Kota Jayapura
tersebut.
Usulan tersebut disambut positif Jokowi. Namun Jokowi tak bisa menjanjikan
seluruh permintaan tokoh bisa dikabulkan.
“Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi tambahan berapa? lima.
Saya iya, tetapi mungkin sementara tidak lima dulu, tuturnya