Berita pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, menjadi berita terpopuler Jumat (23/8/2019).
Nama Kalimantan Timur (Kaltim) sempat disebut
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil sebagai lokasi ibukota baru.
Pernyataan yang terlanjur
disampaikan usai rapat koordinasi regulasi pertanahan di Kantor Kementerian
Koordinator Perekonomian, Kamis (22/8/2019).
Namun, Sofyan mengoreksi pernyataannya tersebut.
Dia mengatakan, “Kaltim adalah alternatif, namun keputusannya
akan diumumkan Presiden Joko Widodo”.
Kalimantan Timur merupakan sebuah provinsi Indonesia, Pulau Kalimantan bagian ujung timur berbatasan dengan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi.
Luas total Kaltim adalah 127.346,92 km² dan populasi sebesar 3.575.449 jiwa, data BPS (2017).
Kaltim merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah keempat di Nusantara. Ibukota provinsinya terletak Kota Samarinda.
Provinsi Kalimantan Timur sebelum dimekarkan menjadi Kalimantan Utara, merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua.
Luas daerahnya 194.489 km persegi, hampir sama dengan Pulau Jawa atau sekitar 6,8% dari total luas wilayah Indonesia.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, mulai berkomentar terkait rencana pemindahan ibukota Indonesia ke wilayah Pulau Kalimantan dan Kalimantan Timur sebagai kandidat.
Saat ini, sudah bermunculan tanda-tanda yang menguat sebagai lokasi pemindahan ibukota Indonesia di wilayah Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Adam saat pada Jumat (23/8/2019).
Ia menjelaskan, bukti ada tanda-tanda keterpilihan Kalimantan Timur jadi Ibukota baru bagi Republik Indonesia, salah satunya adalah patok Geospasasi bertuliskan RI.
Adam berpandangan, tanda-tanda ibukota baru RI, bisa ditemukan di sejumlah titik di Wilayah Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Adam mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi krusial dan berpotensi menghambat pembangunan Ibukota baru di wilayah Kalimantan Timur.
Menurut politisi Partai Hanura itu, di wilayah Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah yang paling banyak terdapat kasus sengketa lahan.
Sehingga persoalan pembebasan lahan tidak menutup kemungkinan bakal menuai pro dan kontra.
“Kita patut mengapresiasi pemerintah pusat, karena memilih Kalimantan Timur sebagai salah satu daftar lokasi pemindahan ibukota negara,” katanya
Namun ada beberapa hal yang krusial di wilayah Kalimantan Timur. Karena wilayah Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah yang terbanyak kasus sengketa lahan, pembangunan jalan tol jadi terhambat karena persoalan lahan, semoga hal ini menjadi bahan kajian lebih mendalam, tuturnya