SYAKHRUDDINNEWS.COM – Ada pintu yang dibuat untuk menjaga rumah dari pencuri. Namun, di kawasan Sapiria-Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebuah pintu loket berbahan baja justru menjadi sorotan dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian.
Pintu itu diduga digunakan untuk melindungi aktivitas penjualan narkoba dari jangkauan petugas. Sebuah gambaran yang mengusik nurani: ketika baja dipasang sebagai benteng, sementara ancaman narkotika terus membayangi kehidupan masyarakat.
Operasi gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mengamankan 107 orang.
Mereka terdiri atas 104 orang yang diduga sebagai pengguna dan tiga orang yang diduga sebagai bandar.
Sebanyak 105 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita sabu seberat 10 gram, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, 104 alat isap atau bong, dua timbangan, 26 telepon seluler, serta sejumlah saset kosong.
Dari 104 orang yang menjalani tes urine, 98 orang dinyatakan positif dan enam lainnya negatif.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa Sapiria-Borta telah lama menjadi perhatian aparat karena dugaan aktivitas narkotika yang berulang.
Bahkan, tembok yang pernah dirobohkan dalam penindakan sebelumnya disebut telah berdiri kembali.
Fakta ini mengingatkan kita bahwa memberantas narkoba tidak cukup hanya dengan merobohkan tembok, menyita barang bukti, atau membawa orang-orang yang diduga terlibat ke kantor polisi. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas, serta keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Namun, di balik angka 107 orang yang diamankan, ada persoalan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Mereka yang terbukti terlibat dalam tindak pidana harus diproses sesuai hukum, sedangkan orang yang mengalami ketergantungan narkotika perlu mendapatkan asesmen dan penanganan yang tepat.
Hasil tes urine positif bukan dengan sendirinya bukti keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba. Karena itu, rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria bukanlah bentuk pembiaran, melainkan bagian dari ikhtiar menyelamatkan manusia dari belenggu ketergantungan.
Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di Makassar dan wilayah lain di Sulawesi Selatan.
Harapan kita tentu tidak berhenti pada keberhasilan penggerebekan hari ini. Masyarakat menanti perubahan nyata: lingkungan yang lebih aman, generasi muda yang terlindungi, serta ruang hidup yang tidak lagi dihantui transaksi narkotika.
Sebab, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan semata-mata dihitung dari banyaknya orang yang diamankan, melainkan dari kemampuan bersama mencegah peredaran berulang dan memulihkan kehidupan yang telanjur terdampak.
Catatan MoKa: Pintu baja bisa dipasang, tembok bisa dibangun kembali, tetapi masa depan anak-anak kita tidak boleh menjadi korban yang terus berulang.
Perang melawan narkoba membutuhkan keberanian aparat, kepedulian keluarga, keteguhan pemerintah, dan partisipasi warga. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat tumbuhnya harapan palsu yang berujung kehancuran.