SYAKHRUDDIN.COM – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mendorong penonaktifan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat situasi terkini.
Dorongan ini muncul setelah munculnya foto yang memperlihatkan Firli Bahuri bertemu dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Herdiansyah, langkah ini diperlukan untuk memastikan objektivitas penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan SYL.
Herdiansyah mengatakan, “Mestinya Firli dinonaktifkan. Ini untuk menjamin objektifitas penanganan perkara dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.” Kasus pemerasan ini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Metro Jaya, dan mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto, yang sekarang menjabat Kapolda Metro Jaya, diduga memiliki konflik kepentingan dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Herdiansyah menilai bahwa penonaktifan Firli Bahuri bukanlah langkah sulit bagi Presiden Joko Widodo, terutama karena KPK telah menjadi bagian dari eksekutif di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sejak revisi UU KPK.
“Karena KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif, mestinya Presiden bisa dengan mudah menonaktifkan Firli, semudah memberhentikan menteri-menterinya,” ucapnya.
Jika langkah ini tidak diambil, Herdiansyah meragukan alasan untuk mempertahankan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, terutama mengingat kasus dugaan pemerasan yang menimpanya.
“Karena bagi saya, tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menonaktifkan Firli,” tambah Herdiansyah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi mengenai status hukum SYL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, penentuan status tersangka SYL diserahkan kepada KPK, yang belum membuat keputusan resmi terkait hal ini.
Diketahui bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Mentan terkait dugaan rasuah di instansi tersebut. Hasil penggeledahan termasuk penemuan dokumen dan bukti elektronik terkait kasus ini.
Selain itu, uang tunai sekitar Rp 30 miliar dalam berbagai mata uang, serta sejumlah senjata api, juga ditemukan di rumah dinas Mentan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah adanya tindakan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. Firli Bahuri menegaskan bahwa pimpinan KPK, termasuk dirinya, tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pihak Kementan (sdn).
